Operator Telepon Simpan Catatan Kegiatan Pengguna Ponsel
http://3.bp.blogspot.com |
Sebagai pengguna ponsel atau smartphone, mungkin kita tidak berapa lama kira-kira sebuah operator menyimpan catatan tentang kegiatan kita saat menggunakan ponsel atau smartphone. Misalnya catatan panggilan, SMS yang diterima atau dikirimkan, surfing di internet dan perkiraan lokasi tempat kita berada di suatu saat tertentu. Di Amerika Serikat (sekali lagi Amerika Serikat), sebuah dokumen yang diperoleh ACLU menunjukkan untuk pertama kalinya bagaimana empat perusahaan operator ponsel terbesar di AS memperlakukan data pelanggan mereka misalnya panggilan, pesan teks, web surfing dan perkiraan lokasi.
Dokumen satu halaman yang berasal dari divisi Cybercrime Departemen Kehakiman memperlihatkan misalnya,Verizon Wireless menyimpan data menara (BTS) mana seorang pelanggan terhubung selama setahun. Data tentang BTS mana pelanggan terhubung tersebut dapat digunakan untuk mencari tahu ponsel tersebut berada. Operator lain seperti AT & T menyimpan data yang sama terus menerus sejak Juli tahun 2008.
Data tentang kegiatan konsumen dengan ponselnya ini merupakan bagian dari ketentuan hukum sehingga bisa diminta ke operator melalui jalur hukum. ACLU (American Civil Liberties Union) bagian Carolina Utara meminta data ini berdasarkan undang-undang Freedom of Information Act. Dokumen ini kemudian dirilis oleh ACLU. Hal penting dari data tersebut adalah sebagian dari data tersebut berada di luar jalur hukum, namun operator tidak mau terbuka tentang kebijakan mereka. Mereka tidak diharuskan untuk menyimpan data. Beberapa operator tidak menyimpan data seperti semua operator lain menyimpannya, artinya ada bagian yang tidak disimpan. Sebagai contoh, T-Mobile USA tidak menyimpan informasi tentang aktivitas web browsing. Verizon, di sisi lain, menyimpan informasi yang sama sampai satu tahun yang dapat digunakan untuk memastikan jika telepon mengunjungi situs tertentu.
Masih menurut data tersebut, Sprint Nextel Corp brand dari Virgin Mobile menyimpan isi teks dari pesan teks selama tiga bulan. Verizon menyimpan selama tiga sampai lima hari. Tak satu pun dari operator yang tetap menyimpan pesan teks selamanya, tetapi mereka mencatat siapa yang mengirim sms dan untuk siap selama lebih dari setahun. Dokumen tersebut juga menunjukkan AT & T menyimpan selama lima sampai tujuh tahun menyimpan catatan siapa pesan teks siapa dan untuk siapa dan kapan pesan teks dikirimkan, tetapi bukan isi dari pesan terks. Virgin Mobile hanya menyimpan data untuk dua sampai tiga bulan. Operator wireless di AS tidak memiliki rekaman panggilan, tetapi menyimpan informasi tentang panggilan yang dibuat dan diterima untuk setidaknya satu tahun. Menurut ACLU, konsumen perlu tahu berapa lama catatan kegiatan mereka disimpan oleh operator. Walapun data tersebut berangka tahun 2010, tetapi masih sangat akurat.
Laura Sweeney, Juru bicara Departemen Kehakiman AS mengatakan catatan ponsel dapat menjadi sangat penting untuk semua jenis penyelidikan kriminal dan keamanan nasional. Misalnya, mereka dapat digunakan untuk mengetahui dengan siapa seorang kriminal bersekongkol. Sebuah RUU di Kongres akan memaksa penyedia layanan internet kabel untuk menyimpan catatan dari network addresses yang diberikan ke setiap pelanggan selama 18 bulan. Hal tersebut akan membantu aktivitaspenyelidik untuk mengetahui rumah tertentu. Sayangnya RUU ini tidak berlaku untuk operator nirkabel. Serangkaian RUU sejenis ini telah diajukan selama bertahun-tahun, namun belum diloloskan oleh Kongres.
Nah bagaimana di Indonesia? Adakah kira-kira undang-undang yang mengharuskan operator wireless menyimpan data-data penggunanya? Saya rasa undang-undang semacam ini belum ada dan seharusnya diupayakan ada agar mudah bagi aparat hukum untuk menyelidiki suatu kejahatan yang terkait dengan penggunaan ponsel, misalnya teroris.
Sumber: foxnews.com
Sumber: foxnews.com
hufff,,,,, padahal sama2 membutuhkan,,, pelanggan dan operator
ReplyDelete