Samsung akan Larang iPhone 4S di Perancis dan Italia

bgr.com
Baru satu hari diluncurkan ke publik dan baru akan dimulai pre ordernya di sekitar pertengahan bulan Oktober ini, iPhone terbaru buatan Apple Inc. iPhone 4S telah menuai pemboikotan. Tiada lain yang mengajukan agar iPhone 4S tidak dijual di Perancis dan Italia adalah musuh berat Apple Inc., Samsung. Melalui blognya di global.samsungtomorrow.com Samsung berencana akan memasukkan mosi terpisah di Perancis dan Italia untuk bisa menghadang penjualan awal  iPhone 4S di kedua negara tersebut.

Permintaan awal Samsung di kedua negara tersebut terkait dengan pelanggaran dua paten Samsung yang termasuk dalam teknologi telekomunikasi nirkabel, khususnya standar Wideband Code Division Multiple Access (WCDMA) untuk handset selular 3G. Menurut Samsung paten teknologi yang diduga dilanggar oleh iPhone 4S sangat penting untuk fungsi yang dapat diandalkan dan perangkat jaringan telekomunikasi dan Samsung percaya bahwa pelanggaran Apple Inc. terlalu parah sehingga iPhone 4S harus dilarang dari penjualan.

Masih menurut Samsung, Apple Inc.  telah terang-terangan dan terus melanggar hak kekayaan intelektual mereka dan menumpang secara gratis di teknologi Samsung. Samsung percaya perlu untuk mengambil tindakan hukum untuk melindungi inovasi mereka. Samsung berencana untuk mengajukan perintah awal di negara-negara lain setelah diperiksa lebih lanjut.

Langkah yang diambil Samsung ini, merupakan kelanjutan dari perang paten mereka dengan Apple Inc. Beberapa waktu yang lalu, Samsung berencana mengajukan hal yang serupa di Korea Selatan jika iPhone 5 jadi diluncurkan dan kemudian dijual di Korea Selatan. Namun yang diluncurkan ternyata iPhone 4S, Samsung mengajukan perintah pelarangan awal bagi iPhone 4S.

Pengamat paten Florian Mueller dalam blognya mengomentari apa yang dilakukan oleh Samsung ini. Masih pada pendapatnya sebelumnya di mana ia meragukan kekuatan klaim paten yang digunakan Samsung untuk melakukan pelarangan terhadap iPhone di Belanda. Hal ini karena paten yang digunakan oleh Samsung termasuk ke dalam kategori FRAND (fair, reasonable and non-discriminatory). Dalam paten FRAND menurutnya terdapat dua hal penting, yaitu apakah Apple Inc. harus membayar atas paten Samsung yang mereka gunakan. Jika ya, seberapa banyak Apple Inc. harus membayar dalam kerangka FRAND tersebut. Pelarangan hanya dapat dilakukan secara legal jika Apple inc. menolak untuk membayar royalti yang diminta Samsung.

Sumber: Samsung dan Florian Mueller

Comments

Popular posts from this blog

Bisnis Jual-Beli Organ Tubuh Manusia

Kisah Tukang Sapu yang Kehilangan Sapunya

Di Jalan Surabaya, Berburu CD Bekas Premium