Apple Harus Bayar 625 Juta USD dalam Sengketa Paten FaceTime
Apple Inc. Apple Inc. kembali mengalami kekalahan dalam sengketa paten di pengadilan. Kali ini dari sebuah perusahaan yang bernama VirnetX yang menggugat Apple Inc. karena penyalahgunaan paten mereka di fitur FaceTime. Perlu diketahui, sebelumnya di tahun 2012 yang lalu, Apple Inc. juga telah mengalami kekalahan dari VirnetX atas dugaan penggunaan paten dalam video chatting FaceTime. Saat itu Apple Inc dinyatakan bersalah telah menyalahgunakan empat paten VirnetX di iMessage dan FaceTime. Apple Inc. diperintahkan untuk membayar 363 ribu USD per hari selama 45 hari sampai kedua belah pihak sepakat dengan perjanjian lisensi. Untuk kekalahan kali ini, pengadilan telah memerintahkan Apple untuk membayar 625 juta dollar AS karena dituduh menggunakan teknologi keamanan VirnetX, baik di fitur FaceTime maupun iMessage. Jumlah yang harus dibayar Apple Inc. tersebut sebenarnya lebih besar dari tuntutan VirnetX sendiri yang sebesar 532 juta dollar AS. Jumlah yang lebih bes...