Lagi, Facebook Dituntut Karena Masalah Privasi

toelank.files.wordpress.com
Beberapa waktu yang lalu, sembilan grup privasi meminta Federal Trade Commission untuk menyelidiki Facebook terkait dengan berbagai isu yang terkait dengan masalah privasi. Belum selesai masalah ini, Facebook kembali dituntut ke pengdilan oles seorang pria asal Kansas atas tuduhan melanggar privasi. Foxnews melaporkan seorang pengguna Facebook di Kansas telah mengajukan gugatan federal terhadap raksasa media sosial, Facebook dengan tuduhan melanggar undang-undang penyadapan dengan menerapkan Cookie yang bisa melakukan pelacakan dan mencatat aktivitas pengguna internet, bahkan setelah pengguna melakukan  log off dari Facebook.

Penemuan Cookie yang bisa memata-matai aktifitas pengguna internet setelah mereka keluar dari Facebook menghebohkan beberapa hari yang lalu. Seorang hacker Australia, Nik Cubrilovic mengumumkan penemuannya di blognya pada tanggal 25 September yang lalu. Namun penemuan terntang Cookie ini dibantah oleh Facebook. Akan tetapi,  ternyata kemudian, Facebook tidak bisa mengelak karena mereka diketahui sedang mengajukan paten untuk aplikasi yang bisa mencatat kegiatan pengguna internet setelah tidak lagi berada di situs Facebook. Tampaknya tuntutan kali  ini masih terkait dengan Cookie tersebut. John Graham yang menjadi penggugat telah mengajukan gugatan hari Rabu yang lalu di pengadilan distrik Kansas dan menuntut adanya Class Action 150 juta pengguna Facebook terhadap Facebook.
Foxnews melaporkan, menurut para ahli tuntutan terhadap Facebook ini akan sulit berhasilnya di pengadilan karena pengalaman terhadap beberapa kasus serupa yang menimpa Facebook seperti penemuan Cookie ini bukankah diklasifikasikan penyadapan. Dalam kasus-kasus serupa ini, tuntutan penggugat biasanya akan berakhir karena tidak bisa mengajukan bukti bahaya apa yang ditimbulkan oleh penyadapan melalui Cookie ini. Juru bicara Facebook menolak untuk memberikan tanggapan atas kasus ini.

Facebook sebagaimana pernyataan mereka semula tetap berpendirian bahwa tidak ada pelanggaran keamanan atau privasi dan Facebook tidak menyimpan atau menggunakan informasi tidak pada tempatnya. Seperti setiap situs di internet yang mempersonalisasi konten dan mencoba untuk memberikan keamanan bagi pengguna, Facebook menempatkan Cookie di komputer pengguna.


Graham meminta pengadilan federal untuk memutuskan apakah Cookie tersebut intersepsi yang disengaja sehingga  komunikasi dicegat dan disimpan dan apakah pengadilan harus melarang Facebook dari melakukan penyadapan komunikasi, misalnya bila pengguna tidak masuk ke situs Facebook. Menurut David Jacobs, seorang consumer advocacy untuk Electronic Privacy Information Center, kasus ini menimbulkan pertanyaan penting dan pengadilan harus mempertimbangkannya. Gugatan diajukan di Kansas ini mirip dengan kasus lain diajukan minggu lalu di California yang timbul karena Facebook menempatkan cookie di browser penggunanya sehingga bisa menelusuri aktivitas internet mereka bahkan ketika mereka tidak login ke Facebook.

Kedua gugatan ini berusaha untuk dianggap sebagai Class Action 150 juta pengguna Facebook di AS terhadap Facebook. Kedua tuntutan diajukan di bawah ketentuan Undang-undang federal yang melarang penyadapan  komunikasi  dengan kawat, lisan atau elektronik. Gugatan di Kansas agak berbeda karena juga  menyertakan Kansas Consumer Protection Act. Tampaknya Facebook sedang dicecar secara terus-menerus oleh masalah privasi penggunanya. 

Sumber:  foxnews.com

Comments

Popular posts from this blog

Di Jalan Surabaya, Berburu CD Bekas Premium

Enny Arrow, Pengarang Stensilan Cabul Masa Lalu

Kisah Tukang Sapu yang Kehilangan Sapunya