Serahkan Data atau Masuk Penjara

Beberapa hari terakhir bukanlah hari-hari yang menyenangkan bagi Apple Inc. khususnya dan dunia teknologi pada umumnya. Apple kini tengah bertarung dengan FBI soal enkripsi iPhone yang pada awalnya merupakan kasus penembakan massal di San Bernardino. FBI menemui jalan buntu karena salah satu tersangka penembakan massal tersebut meninggalkan iPhone yang kunci enkripsinya tidak bisa ditembus oleh FBI. FBI meminta pengadilan memaksa Apple untuk menulis "ulang" agar bisa dilihat informasi dengan siapa tersangka tersebut pernah berhubungan sehingga kasus tersebut bisa dilihat lebih jauh.

Sayangnya seperti dikatakan Apple Inc. sendiri mereka tidak memiliki kunci enkripsi tersebut dan tidak mau memungkinkan adanya back doors yang bisa dimanfaatkan oleh orang jahat lainnya atau digunakan lebih lanjut oleh penegak hukum untuk membuka iPhone-iPhone lainnya sehingga berpotensi membahayakan pengguna Apple Inc.

FBI memenangkan pertarungan di pengadilan dan hakim memerintahkan Apple Inc. untuk mendekripsi iPhone. Namun Apple Inc. melalui CEO-nya Tim Cook tetap tidak mengikuti perintah pengadilan tersebut karena mereka memang tidak memiliki kunci enkripsi dan butuh waktu yang tidak sedikit untuk menulis perangkat lunak terlebih lagi ini membahayakan. Jadilah kasus tersebut maju ke tahap berikutnya, hearing dengan Kongres yang sepertinya akan tetap dimenangkan oleh FBI. 

(Selanjutnya AS vs FBI baca di sini)

Apple Inc. meskipun disokong sepenuhnya oleh Google, Twitter, Facebook (dan mungkin Microsoft) tetap berada di posisi yang teramat sulit. Namun, kita mengapresiasi posisi Apple Inc. yang bersikukuh tidak akan memberikan jalan untuk membuka iPhone karena ini sangat penting dari sisi privasi dan data pengguna.

Jadinya akan ada jalan buntu yang mungkin Apple Inc. sendiri sudah memperkirakan sebelumnya sehingga kompromi melalui pembuatan aturan baru yang bisa mem-back up secara legal apa yang dilakukan Apple Inc. atas tekanan FBI bisa dilakukan.

Belum habis kisah Apple Inc., pagi ini seorang eksekutif Facebook untuk kawasan Latin ditangkap atas tuduhan tidak mau meng-hand over data pengguna WhatsApp yang terkait dengan kartel obat-obatan terlarang. 

The New York Times melaporkan:
Brazilian federal police arrested a Facebook executive on Tuesday after the company failed to turn over information from a WhatsApp messaging account that a judge had requested for a drug trafficking investigation.
Diego Dzodan, a Facebook vice president, was taken into custody, or what Brazilian authorities call “preventive prison,” which is often less than a week but can be extended, federal police said in a statement.
The arrest was made because of Facebook “repeatedly failing to comply with judicial orders,” according to the statement. “The information was required to be utilized in an investigation of organized crime and drug trafficking.”
Kisruh WhatsApp di Brazil pernah membuat aplikasi yang dibeli Facebook seharga 19 miliar dollar ini di-suspend beberapa waktu yang lalu. Namun kemudian dibuka kembali dan terakhir eksekutifnya dipenjara.

Seperti dikatakan Facebook bahwa data yang diminta otoritas Brazil tersebut tidak berada di server mereka. Tentunya sebuah kemustahilan bagi mereka untuk meng-hand over data tersebut karena memang mereka tak menyimpan di server mereka.

CNet melaporkan:
... the company may not be able to help Brazilian authorities because it does not store users' messages, a situation exasperated by new encryption updates designed to protect communications between people. So, WhatsApp says it cannot provide information it does not have.
Apa yang kita lihat di Brazil merupakan contoh pemaksaan yang bisa ditiru oleh negara lain jika otoritas negara tidak bisa mengakses data yang mereka inginkan. Ini sebuah bahaya yang bisa mengancam siapa saja yang sangat bergantung kepada layanan perusahaan seperti Twitter, Facebook, Google, Apple dan banyak lagi.

Bila di Amerika Serikat sejauh ini tidak terlihat motif ancaman penjara seperti di Brazil, pada dasarnya kasusnya sama, yaitu enkripsi. Enkripsi iPhone telah membuat FBI kesulitan untuk membuka informasi di iPhone salah seorang tersangka penembakan di San Bernardino, sementara enkripsi di aplikasi WhatsApp membuat Facebook tidak men-store data komunikasi pengguna di server mereka sendiri.

Saya menduga ini adalah masalah besar yang baru ujungnya saja yang terlihat. Bukan sebuah rahasia lagi bahwa sejak dibocorkan oleh Edward Snowden aktivitas memata-matai pengguna secara diam-diam bisa dikatakan melambat (jika tidak bisa dikatakan berhenti sama sekali). Otoritas di berbagai negara kini mungkin tidak lagi mau melakukan hal tersebut secara diam-siam sehingga dianggap melakukan penyelewengan. Namun mereka akan memaksakan dari sisi lain, yaitu sebuah aturan yang bisa memaksa adanya kegiatan surveillance yang diakui secara resmi melalui undang-undang.

Tentu saja ini sebuah ancaman. Negara-negara yang berhasil memaksakan pengintaian resmi ini akan ditiru negara lain. Misalnya jika Kongres AS berhasil memaksa Apple Inc. membuka enkripsi iPhone. Negara yang berhasil memenjarakan eksekutif sebuah layanan tertentu akan yang tidak tunduk kepada perintah otoritas seperti di Brazil akan diikuti oleh negara lain dengan hal serupa. 

Ancamannya sangat jelas: serahkan data atau masuk penjara.

Di Indonesia, saya melihat keinginan untuk memaksa layanan seperti Google, Facebook dan Twitter untuk tunduk kepada aturan dalam negeri Indonesia makin menguat. Pemaksaan dengan ancaman diblokir jika tidak mau menjadi BUT adalah ancaman serius yang kemudian jika sukses akan diikuti oleh ancaman lain jika tidak mengikuti permintaan lain dari otoritas Indonesia.

Tidak heran dalam beberapa tahun ke depan kita akan mendapati permintaan aneh pemerintah Indonesia ke berbagai layanan tersebut terutama terkait dengan data karena meningkatnya kejahatan cyber atau teroris. Jika tidak menyerahkan data, masuk penjara. Seperti itu kira-kira.

Comments

Popular posts from this blog

Di Jalan Surabaya, Berburu CD Bekas Premium

Enny Arrow, Pengarang Stensilan Cabul Masa Lalu

Kisah Tukang Sapu yang Kehilangan Sapunya