Catatan Dari Forum Tata Kelola Internet Ke-8, Bali (The 8th Internet Governance Forum, Bali) IGF 2013
Dari segi penyelenggaraan, panitia penyelenggara patut diacungi jempol. Meskipun pada awalnya diragukan, namun nyatanya acara ini sangat sukses. Dari segi jumlah peserta, Internet Governance Forum kali ini merupakan rekor baru dengan 2.200 peserta terdaftar. Selain itu, pelaksaan workshop juga berjalan sangat lancar. Hampir bisa dipastikan 99,99% workshop berjalan sesuai rencana dan sukses. Dari sisi akomodasi peserta seperti makan siang, coffee break, semua tersedia sangat banyak. Panitia sangat menyadari bahwa hal ini merupakan bagian vital dari sebuah acara yang dihadiri ribuan orang.
Untuk media juga demikian. Media disediakan sebuah ruangan besar dengan koneksi internet broadband super kencang plus Wifi meskipun pada titik tertentu ngadat. Setiap ada press release terbaru dengan sendirinya akan tersedia di media center. Melakukan wawancara dengan berbagai tokoh yang cukup penting juga mudah. Selain itu ada media berupa buletin yang disebut Daily News yang setiap pagi hadir menampilkan high light dari acara sehari sebelumnya. Sebuah cara yang sangat membantu rekan-rekan media untuk tetap tersambung dengan workshop yang sudah berlalu sehari sebelumnya.
Tentu saja dari 130 lebih workshop yang diadakan di Internet Governance Forum Bali ada beberapa workshop yang patut menjadi perhatian. Workshop mengenai Privasi di Internet. Perlindungan Jurnalis/Blogger dan awak media di zaman serba internet, Perlindungan anak, gender, keamanan, hacking, Surveillance dan Free software menjadi perhatian peserta.
Isu Surveillance oleh NSA beredar sangat kencang di Internet Governance Forum Bali. Banyak peserta merasa bahwa Amerika Serikat melakukan hal ini dan melanggar hak asasi manusia. Meskipun hal ini dibantah oleh Scott Busby dari U.S. State Department Representative.
the U.S. “does not use intelligence collection for the purpose of repressing the citizens of any country for any reason, including their political, religious, or other beliefs,” adding that “individuals should be protected from arbitrary or unlawful State interference.”
Namun tentu tak ada jawaban yang bisa memuaskan semua pihak. Saya tetap percaya bahwa aksi memata-matai pengguna internet dunia yang dilakukan oleh NSA dan kemudian dibocorkan oleh Edward Snowden merupakan bentuk kesewenang-wenangan Amerika Serikat terhadap dunia lain dan harus dihentikan sekarang juga. Tidak ada satupun pengguna internet yang mau kegiatannya di internet disadap oleh siapa pun termasuk Amerika Serikat.
Isu perempuan juga mengemuka di Internet Governance Forum kali ini. Cukup banyak topik yang membahas bagaimana peran perempuan dalam kerangka Internet Governance. Selain itu, isu perlindungan anak, bagaimana seharusnya anak-anak menggunakan internet, apakah mereka terlalu muda untuk dikenalkan dengan internet dan sampai seberapa jauh mereka harus dilindungi karena kemungkinan banyaknya pemangsa anak-anak di internet. Topik-topik seperti ini menjadi tempat berbagi pengalaman yang sangat baik bagi peserta Internet Governance Forum di Bali.
Salah satu topik yang cukup menarik bagi saya adalah perlindungan jurnalis/blogger dan awak media lainnya di zaman internet. Salah satu pembicaranya adalah Bambang Harymurti dari Tempo. Workshop ini sangat ramai karena terdapat beberapa kasus mutakhir yang cenderung menyandera kebebasan berekspresi di internet seperti kasus Benhan. Bambang Harymurti sendiri berpendapat sebaiknya [asal 27 ayat 3 UU ITE tersebut dihapus saja karena cenderung represif dan menyandera kebebasan berekspresi dengan alasan pencemaran nama baik.
Menarik juga menyimak tanggapan Menkominfo Tifatul Sembiring dalam acara press conference terhadap keinginan banyak pihak untuk mencabut pasar 27 ayat 3 UU ITE tersebut. Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan bahwa pihak-pihak yang mengajukan penghapusan pasal tersebut bereaksi ketika mereka kena, kalau tidak kena mereka akan diam saja. Tentu sebuah pernyataan yang patut dikritisi.
Menarik juga menyimak tanggapan Menkominfo Tifatul Sembiring dalam acara press conference terhadap keinginan banyak pihak untuk mencabut pasar 27 ayat 3 UU ITE tersebut. Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan bahwa pihak-pihak yang mengajukan penghapusan pasal tersebut bereaksi ketika mereka kena, kalau tidak kena mereka akan diam saja. Tentu sebuah pernyataan yang patut dikritisi.
Demikian juga dengan isu privasi. Patut didalami bahwa tidak cukup banyak pengguna internet yang memahami dengan baik bagaimana mengelola privasi mereka di internet. Hal ini dimanfaatkan dengan sangat baik oleh perusahaan seperti Facebook, Twitter, Google, Apple dan banyak lainnya untuk memunculkan iklan yang sesuai dengan minat dan kebiasaan pengguna.
Berbagai kepentingan mengemukan di Internet Governance Forum di Bali ini. Namun pada dasarnya peserta sepakat bahwa tidak ada satu pihakpun yang boleh mengelola internet sesuai dengan kepentingan pihak tersebut. Sebagai media dialog dan saling tukar pengalaman, Internet Governance Forum memiliki arti penting untuk menemukan berbagai kepentingan yang saling bersilangan untuk duduk dan memahami kepentingan pihak-pihak lain di internet.
Hal yang lebih menarik lagi dari Internet Governance Forum Bali ini adalah adanya High Level Leaders Meeting. Sehari sebelum dibukanya IGF 2013, diadakan High Level Leaders Meeting yang kali ini dihadiri oleh utusan CSO (Civil Society Organization). Pada penyelenggaraan IGF sebelumnya acara ini hanya dihadiri oleh pejabat atau utusan negara tertentu dan perusahaan. Hal ini merupakan sebuah kemajuan, dimana CSO kini diakui sebagai sebuah elemen penting dalam Internet Governance.
Saya tentu sangat senang bisa hadir dan berinteraksi dengan banyak orang di Forum Tata Kelola Internet tingkat Internasional ini. Panitia lokal juga sangat tanggap dengan berbagai kritikan dan mampu mengadakan perbaikan dalam waktu yang cepat. Sekali lagi saya rasa panitia lokal perlu diberikan pujian karena kerja keras mereka. Saya juga sempat menghadiri informal meeting dengan perwakilan UNESCO guna membahas World Press Freedom Day yang (mungkin) akan diadakan di Indonesia di tahun 2014 nanti.
Sampai berjumpa di Internet Governance Forum ke-9 yang akan diadakan di Istanbul, Turki pada bulan September 2014.
Comments
Post a Comment