Anak Bawah Umur di Facebook Rentan Kejahatan Online

Saat ini Facebook merupakan pemimpin di media sosial. Data terbaru menunjukkan bahwa ada sekitar 62 juta pengguna aktif Facebook di Indonesia sebagaimana dirilis oleh We Are Social. Aktif artinya pengguna ini benar-benar berada di Facebook, bukan sekali dua kali dalam seminggu, mungkin setiap saat menengok Facebook.

62 juta bukan jumlah yang sedikit. Ini mengindikasikan betapa orang Indonesia sangat menyukai media sosial Facebook. Sayangnya tidak banyak yang peduli untuk mengulik data seberapa besar dari 62 juta tersebut yang merupakan anak-anak di bawah umur atau di bawah batas minimal umur 13 tahun?

Benarkah ada anak-anak di bawah umur yang beraktifitas di Facebook?
Data konkret seberapa besar pengguna Facebook di Indonesia yang berada di bawah umur tidak saya temukan. Namun dari pengalaman lebih dua tahun mengkritisi Facebook, saya beranggapan bahwa jumlahnya sangat besar. Arti sangat besar ini, mungkin mencapai sekitar 5% dari 62 juta tersebut, Jumlah pastinya dapat anda hitung sendiri.

Lalu apa salahnya anak di bawah umur beraktifitas di Facebook? Ya, jelas salah. Pertama batas minimal pengguna Facebook adalah 13 tahun. Ini artinya anak bawah umur yang ada di Facebook telah melanggar aturan Facebook. Kedua, supaya bisa menggunakan Facebook, anak atau orang tua, teman atau orang lain yang membuatkan akun Facebook harus mencuri umur. Tindakan ini tidak dibenarkan karena dengan cara mencuri umur, iklan yang tidak sepantasnya dilihat anak, muncul di sisi halaman Facebook. Ketiga, Facebook tidak dirancang untuk anak-anak, setidaknya bukan untuk anak di bawah 13 tahun karena mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin melanda anak di bawah umur.

Berbicara risiko, jelas sekali terdapat banyak risiko ketika anak bawah umur beraktifitas di Facebook. Bahkan orang dewasa pun sebenarnya yang sudah tahu cara mengatur privasi di Facebook masih mengalami risiko privasi yang sangat besar. Sialnya lagi sebagian besar pengguna Facebook bahkan tidak mengutak-atik sama sekali pengaturan privasi di Facebook. Mereka membiarkan semua default (apa yang diberikan Facebook) sehingga data-data mereka yang sensitif terpapar ke mana-mana.

Inilah betapa pentingnya mencegah anak atau sama sekali menghapus akun anak bawah umur yang ada di Facebook. Secara sadar atau tidak sadar, anak bawah umur misalnya yang sudah bisa baca tulis (anak SD), mengisikan data-data mereka di Facebook. Data-data ini biasanya sangat lengkap, sampai nama sekolah, alamat rumah, nama orang tua, pekerjaan orang tua, tanggal ulang tahun, tanggal perkawinan orang tua, teman dekat, sepupu, kakak, adik, dan masih banyak lagi.

Saya diberi penjelasan oleh seorang teman tentang cara bagaimana sebuah akun di Facebook di profiling. Profiling ini maksudnya adalah jika seseorang punya maksud tertentu terhadap seorang anak di Facebook, maka ia akan mengumpulkan data-data yang terkait dengan anak tersebut. Tahukah anda, kurang dari 30 menit semua data tentang seorang anak dapat dikumpulkan sangat detail. Anda tidak akan percaya, betapa mudahnya data anak tersebut dikumpulkan dan bisa digunakan untuk berbuat kejahatan terhadap si anak.

Berdasarkan data-data yang diperoleh dengan sangat mudah itulah, muncul berbagai kejahatan terhadap anak yang sebenarnya berasa dari keteledoran, entah itu si anak sendiri atau orang tuanya yang membiarkannya beraktifitas di Facebook. Baik anak bawah umur, maupun yang sudah cukup umur sangat rentan terhadap berbagai kejahatan online yang dimulai dari perkenalan atau aktivitas di Facebook.

Menurut Komnas Perlindungan Anak, sepanjang 2012 lalu  setidaknya ada 27 kasus penculikan anak yang awalnya melalui perkenalan melalui Facebook. 1 dari 27  korban tersebut, ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa atau meninggal. 

Selain risiko penculikan, patut juga dicermati adalah risiko pelecehan seksual yang banyak dilakukan oleh para predator online. Predator online yang mengincar anak-anak ini biasanya disebut Pedofil. Anda tidak perlu heran, jumlah pedofil online ini sangat besar, mereka beroperasi rapi dan memperoleh data-data anak dengan sangat mudah melalui akun anak di Facebook. Mereka bisa berteman dengan anak-anak dengan menyamar sebagai orang baik-baik, semisal dokter.

Anakpun dengan sangat mudahnya berteman karena merasa aman berteman dengan seseorang yang mengaku punya profesi misalnya "dokter". Ditambah dengan pengawasan orang tua yang hampir sama sekali tidak ada, pedofil online ini dengan mudahnya menyuruh anak-anak melakukan apapun yang mereka kehendaki. Anak-anak bisa dengan mudah dilumpuhkan oleh pedofil tersebut karena adanya unsur kepercayaan hiperrealitas. Ujungnya, anak-anak tersebut dilecehkan secara seksual, mereka dipermalukan di muka publik sehingga membuat anak depresi bahkan mungkin bisa bunuh diri.

Jika sudah terjadi seperti itu, apakah anda baru akan berteriak minta tolong? Saya katakan, tidak mudah untuk minta pertolongan di Indonesia ini atas berbagai kejahatan online, terutama menyangkut anak-anak. Sampai saat ini, hampir tidak ada help desk yang bersifat nasional yang bisa diandalkan untuk melakukan pengaduan. Lalu anda minta tolong ke siapa? Kalaupun anda mau melaporkan kejahatan yang menimpa anak anda, sudahkan anda memperhitungkan secara matang, misalnya depresi yang mungkin terjadi terhadap anak anda?

Sebelum semua hal tersebut di atas terjadi, tinjau ulanglah kegiatan anak anda di Facebook, apakah itu mereka masih di bawah umur atau sudah cukup umur. Saran saya, jika masih di bawah umur, pertimbangkanlah untuk menghapus akun Facebook mereka. Jika sudah cukup umur lakukan pengawasan ketat atas aktifitas mereka di Facebook.

Lakukanlah sebelum terlambat!

Comments

Popular posts from this blog

Di Jalan Surabaya, Berburu CD Bekas Premium

Enny Arrow, Pengarang Stensilan Cabul Masa Lalu

Kisah Tukang Sapu yang Kehilangan Sapunya