Mengurus Paspor Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Map berisi persyaratan
mengurus paspor
Judulnya Lebay yah? 
Sebenarnya tidak lebay, tetapi begitulah kenyatannya. Hari ini saya memperpanjang masa berlaku paspor yang akan habis masa berlakunya akhir bulan Februari ini. Semulanya masih ragu, khawatir sulit atau lama. Namun keraguan tersebut sirna setelah saya mengalami sendiri mengurus paspor langsung secara mandiri.

Ceritanya begini.

Masa berlaku paspor saya akan berakhir pada akhir bulan Februari ini. Paspor ini saya buat lima tahun yang lalu. Sebelumnya saya sudah memiliki paspor dari tahun 2004, namun setelah habis masa berlakunya tidak saya perpanjang. Kemudian sebuah undangan menghadiri Samsung Forum di Bangkok tahun 2012 yang lalu memaksa saya membuat ulang paspor karena yang lama sudah tidak berlaku lagi.

Waktu itu saya tidak mau repot dan saya serahkan saja kepada teman untuk mengurusnya, meskipun saya tetap hadir untuk wawancara dan foto. Namun kali ini hal tersebut tidak boleh terulang lagi. Saya bertekad mengurus sendiri perpanjangan paspor sekaligus ingin melihat bagaimana kinerja kantor imigrasi tempat saya mengurus paspor.

Sebelum memutuskan untuk mengurus paspor secara langsung dan mandiri, terlebih dahulu saya mengakses situs keimigrasian di http://www.imigrasi.go.id/. Saya ingin mengurus secara online. Teman mengatakan agar tidak antri lebih baik urus secara online. Sayangnya ketika saya klik layanan paspor online, link-nya tidak bisa dibuka atau down. Santer terdengar bahwa memang saat itu dan sampai hari ini tidak bisa mengurus paspor secara online sehingga akhirnya saya mengurusnya secara langsung.

Hari Kamis (9/2) saya mengunjungi Kantor Imigrasi Bogor.Saya datang terlambat karena harus mengantar anak sekolah terlebih dahulu. Seketika tiba di kantor Imigrasi, nomor antrian sudah habis. Saya bertanya ke petugas, petugas menyarankan untuk datang lebih pagi karena hanya tersedia kuota 150 setiap harinya. Namun saya tidak terlalu menyesal gagal memperoleh nomor antrian hari tersebut karena petugasnya berbaik hati memberikan form isian dan permohonan paspor yang harus diisi.

Form isian dan permohonan tersebut kemudian saya isi di rumah dan mempersiapkan data yang harus dilampirkan, yaitu fotokopi e-KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi surat nikah. Data tersebut dilampirkan bersama form isian dan permohonan paspor. Jangan lupa untuk menempelkan materai Rp6.000,00 di surat permohonan pembuatan paspor dan ditandatangani. Form isian juga harus ditandatangani, tetapi tidak perlu pakai materai.

Form isian juga harus diisi dengan huruf besar dengan pena tinta HITAM. Jadi tidak boleh tinta BIRU apalagi MERAH. Isi sebaik-baiknya dan lengkap. Data yang diisikan harus yang sebenarnya (tentu saja).

Antri di luar kantor Imigrasi Bogor
Persiapkan semua data yang diperlukan dalam satu map yang terpisah dengan aslinya. Jadi e-KTP asli, KK asli, surat nikah asli, dan akte lahir asli harus dibawa. Demikian juga dengan paspor lama yang nantinya akan diminta oleh petugas.

Setelah semua persyaratan yang diminta siap, tibalah waktunya untuk mendatangi kantor imigrasi. Sesuai dengan saran petugas sebelumnya, hari ini pagi-pagi sekali setelah shalat subuh, sekitar jam 5 pagi saya menuju kantor imigrasi Bogor. Sesampai di sana ternyata sudah cukup banyak yang antri. Saya memperoleh nomor 35. Nomor antrian ini bukan dari petugas, namun dibuat oleh sesama yang mengurus paspor agar tidak saling telikung ketika mau masuk ke kantor Imigrasi.

Cukup lama menunggu karena saya mulai antri di luar kantor sekitar pukul 05.30 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB ketika dipersilahkan masuk. Karena sudah berbentuk antrian, masuknya sangat teratur tidak rebutan. Sesampai di area kantor imigrasi Bogor ada petugas yang mengarahkan. Saya karena sudah mengisi form dan surat permohonan langsung memberikannya ke petugas yang menempatkan di rak yang telah disediakan.

Setelah itu duduk menunggu nama dipanggil dan ini tidak lama, mungkin sekitar 20-30 menit. Saya dipanggil sekitar pukul 08.00 WIB, dilihat kelengkapan syaratnya dan jika sudah lengkap diberikan map berwarna kuning dan nomor antrian ke loket. Kalau sudah dapat nomor antrian berarti masa sulit pengecekan persyaratan telah berlalu. Ini melegakan karena proses kedua akan lebih mudah.

Loket permohonan paspor

Duduk menunggu panggilan

Masuk ke proses kedua, yaitu menemui petugas loket yang akan memeriksa form isian dan surat permohonan. Langkah pertama antri lagi kemudian dipanggil sesuai dengan nomor antrian untuk menghadap petugas di loket. Jika masih ada isian yang kurang, di loket akan diminta untuk menambahkan. Saya ternyata belum mengisikan tinggi badan sehingga petugas dengan ramah bertanya berapa tinggi badan saya dan langsung diisikannya di form isian. 

Oleh karena data e-KTP sudah online, pengecekan di counter ini berlangsung singkat, kurang dari lima menit. Petugas sepertinya tinggal mencocokkan data-data yang dimasukkan dengan data e-KTP yang sudah ada. Di petugas pertama ini juga paspor lama diminta.

Setelah selesai petugas pertama, berikutnya adalah petugas kedua yang akan memfoto dan mengambil sidik jari. Di petugas kedua ini juga tidak lama. Kita bisa melihat terlebih dahulu foto yang akan dipasang di paspor nantinya. Petugasnya juga sangat ramah dan suka bercanda sehingga kesan sulit atau dipersulit kini tidak ada lagi.

Setelah difoto dan diambil sidik jari kembali duduk menunggu untuk antri wawancara. Menunggu wawancara juga tidak lama. Saya perkirakan lamanya waktu menunggu tidak lebih dari 5-7 menit.

Wawancara berlangsung singkat. Isi wawancara terutama untuk keperluan apa membuat paspor. Saya ditanya di mana bekerja, negara mana yang akan dikunjungi. Jawabannya pun pendek-pendek saja dan petugas dengan ramah sambil mengecek form mencocokkan jawaban. Di petugas wawacara ini juga kepastian data terakhir. Saya mengalaminya karena huruf terakhir dari nama tidak ada kepanjangannya sehingga saya diminta petugas untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan arti singkatan nama tersebut dalam sebuah form pernyataan yang harus ditempelkan materai Rp6.000 kemudian ditandatangani.

Sekali lagi petugas mempermudah kekurangan tersebut dengan menunjukkan form yang akan diisi dan ditunggu ketika mengisinya serta kemudian setelah semua selesai memberikan stempel dan tanda pembayaran.

Saya rasa proses di petugas wawancara ini juga sangat cepat, saya sedikit lama karena harus membuat surat pernyataan tentang singkatan nama. Sementara yang lainnya saya lihat sangat cepat selesai.

Setelah petugas wawancara selesai, artinya proses memperpanjang paspor atau membuat paspor baru selesai. Saya diberikan tanda untuk membayar layanan memperpanjang paspor senilai Rp355.000,00 di bank yang banknya bisa bank mana saja yang kemudian langsung saya bayar sambil pulang.

Menurut petugas, paspor akan selesai 7 hari kerja dari saat membayar paspor. Itu artinya jika hari ini saya membayar, hari Senin 20/2 atau Selasa 21/2 paspor bisa diambil di kantor imigrasi Bogor dengan membawa tanda pengambilan paspor dan tanda pembayaran ke bank.

Tentunya senang sekali. Proses memperpanjang paspor atau membuat paspor baru tidak memakan waktu yang lama. Kalau saya hitung mulai dari memperoleh map hingga memperoleh tanda pembayaran waktu yang diperlukan hanya satu setengah jam. Hal yang lebih bagus lagi adalah keharusan membayar ke bank sehingga hal ini benar-benar menghilangkan penyalahgunaan.

Saya benar-benar mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Bogor ini. Kesan sulit sebelum mengurus paspor kini tinggal kenangan. Petugasnya juga sangat ramah, mau membantu dan tidak segan bercanda untuk menghilangkan ketegangan. Saya rasa kini mengurus paspor semudah membalikkan telapak tangan. Masyarakat tentu sangat diuntungkan.

Dari pengalaman di atas ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika mengurus paspor secara mandiri di kantor imigrasi agar mudah dan cepat selesai, yaitu sebagai berikut.

1. Lengkapi persyaratan, selengkapnya, jangan ada persyaratan yang kurang. Untuk itu persiapkan sebelum menuju kantor imigrasi. Fotokopi e-KTP dengan hasil fotokopi hampir setengah kertas A4, fotokopi kartu keluarga, akte lahir, dan surat nikah, masukkan ke dalam satu map dan serahkan waktu pertama kali datang.
2. Isi form isian dengan baik menggunakan tinta hitam. Jangan ada yang lupa diisi dan tanda tangani surat permohonan dengan memberikan materai Rp6.000,00.
3. Datanglah lebih pagi agar bisa memperoleh nomor antrian. Jangan datang setelah pukul 7 pagi karena kuotanya sangat cepat penuh.

Demikian pengalaman memperpanjang paspor langsung secara mandiri. Terima kasih kepada segenap petugas di Kantor Imigrasi Bogor yang telah membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor. Kinerja baik ini semoga terus ditingkatkan.

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Tukang Sapu yang Kehilangan Sapunya

Bisnis Jual-Beli Organ Tubuh Manusia

Di Jalan Surabaya, Berburu CD Bekas Premium